Berita

Itda Cianjur Terus Ingatkan Seluruh Pejabat Tidak Terlibat Praktik Gratifikasi

“Belum ada, tapi kita selalu terus mengingatkan para pejabat agar gratifikasi ini betul-betul dipahami. Jangan sampai diawali dan dilakukan oleh para pejabat yang ada di Cianjur,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, yang paling diingatkan dalam gratifikasi ini menerima hadiah.

“Karena penerima hadiah itu memang dianggap seperti yang biasa, akan tetapi itu udah masuk gratifikasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Itda berfungsi sebagai pengawasan internal dan sifatnya pembinaan bagi ASN. Segala bentuk temuan dilaporkan ke pimpinan untuk dilakukan penindakan atau pembinaan guna memperbaiki kesalahan yang dilakukan.

“Tapi Itda juga bisa melaporkan atau merekomendasikan pada penegak hukum, jika terjadi gratifikasi yang mengakibatkan kerugian negara. Ada di UU tentang Administrasi Negara,” tuturnya.

Dia berharap, dengan telah dilakukanya sosialisasi pencegahan gratifikasi oleh KPK RI, semua OPD akan terbebas dari praktik gratifikasi.

“Ini semangat baru dalam menekan praktik gratifikasi di Cianjur dan menjadi pembangunan SDM yang baik ke depannya,” tandasnya.(ren/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button