Itda Mulai Bergerak Tuntaskan Kasus Pemecatan Perawat RSUD Sayang
Surat pemberhentian Rismayanti sebagai perawat di Ruang Markisa RSUD Sayang Cianjur itu ditetapkan 13 Juli 2020 dan ditandatangani Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur, Ratu Tri Yulia. Surat tersebut baru diterima pada Kamis (16/7/2020) ketika Rismayanti sedang bertugas.
“Pemberitahuannya tadi jam dua atau jam tigaan. Diberi tahu di ruangan ada surat dari direksi bahwa saya dipecat secara tidak hormat,” kaya Rismayanti kepada Cianjur Update, Kamis (16/7/2020).
Ia mengatakan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan apapun perihal pemberhentiannya sebagai karyawan di RSUD Sayang Cianjur. Selama bertugas, tak pernah ada masalah atau pelanggaran berat.
“Kalau secara tidak hormat berarti ada kesalahan. Padahal saya gak pernah ada kesalahan, selama jalankan tugas selalu tanggung jawab. Belum pernah SP 1, 2, atau 3,” tambahnya.
Perawat yang sudah mengabdi sejak 2012 itu menegaskan tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) manapun selama menjadi perawat. Namun anehnya kini ia diberhentikan dengan alasan tersebut.
“Saya bukan anggota apalagi pengurus parpol. Kenapa sekarang saya dipecat secara tidak hormat dengan alasan itu?” tambahnya.(afs/rez)