Jabar Masih Susun Aturan Wajib Rapid Test Antigen bagi Wisatawan
Syarat untuk menyertakan bukti hasil rapid test antigen bagi wisatawan yang hendak memasuki kawasan wisata pada libur akhir tahun ini, katanya, tengah dikaji di tingkat kota dan kabupaten.
“Peraturan wisatawan lokal di Jabar juga saat ini sedang digodok di daerah, apakah perlu dilakukan rapid test untuk masuki kawasan wisata. Di kita sudah dibahas dan diberikan kepada kebijakan kabupaten dan kota sesuai leveling zonasi,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu mengapresiasi wacana kewajiban menyertakan bukti hasil rapid test antigen. Namun, Haru menegaskan, jika wacana tersebut jadi diterapkan, pelaksanaannya harus optimal dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. “Bagus, hanya yang penting wacana itu bisa berjalan atau tidak,” ujar Haru.
Haru mengakui, wacana tersebut banyak ditentang para pelaku usaha, khususnya usaha bidang pariwisata. Menurutnya, penanganan Covid-19 memang tidak bisa seiring sejalan dengan penanganan ekonomi.
“Dari awal saya sudah bilang, penanganan Covid-19 itu gak bisa jalan bareng penanganan ekonomi. Soal rapid test antigen itu hanyalah satu metode, namun yang jauh penting adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat. Jadi, silakan aktivitas ekonomi tetap jalan, tapi protokol kesehatan harus ketat, intinya tidak ada kerumunan,” tuturnya.(sis)