Jabar

Jabar Siap Angkat CASN dan PPPK 2025, Ikuti Instruksi Pemerintah

CIANJURUPDATE.COMPemerintah Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan pengangkatan CASN dan PPPK sesuai arahan terbaru pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar, Sumasna, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan keputusan tersebut.

“Kami ikut agenda Pusat, insyaallah siap,” tegas Sumasna dilansir jabarprov.go.id, Selasa (18/3/2025).

BACA JUGA: 1.578 Honorer Gelar Aksi Damai di Kemenpan RB, Tuntut Kepastian Pengangkatan ASN

Kementerian PAN RB resmi mengumumkan bahwa pengangkatan CASN hasil seleksi 2024 paling lambat Juni 2025.

Sementara itu, pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Oktober 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri PAN RB Rini Widiantini dalam konferensi pers di Jakarta.

BACA JUGA: THR ASN 2025 Cair Hari Ini, Besaran dan Penerima Resmi Diumumkan

Acara ini juga disiarkan langsung melalui akun YouTube resmi Kementerian PAN RB, Senin (17/3/2025).

“Saya minta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan segala keperluan yang menyangkut hal itu,” ujar Rini Widiantini.

Rini menjelaskan, pemajuan jadwal pengangkatan menjadi pertengahan hingga akhir 2025 dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan.

BACA JUGA: Audensi Bersama Bupati, Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Dukung Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK

Salah satunya adalah dinamika yang berkembang dalam dua minggu terakhir.

Dorongan dari berbagai pihak, termasuk calon ASN dan PPPK, juga menjadi alasan utama keputusan ini.

Pemerintah pusat ingin memastikan percepatan penataan tenaga honorer sesuai harapan banyak pihak.

BACA JUGA: Ribuan Guru Honorer Demo DPRD Cianjur, Minta Batalkan Penundaan Pengangkatan ASN

“Selama itu pula kami, Kementerian PAN RB, BKN, dan pihak terkait termasuk Komisi 2 DPR RI menghitung serta membuat simulasi kemungkinan yang ada,” jelas Rini.

Sebelumnya, Kementerian PAN RB dan BKN sempat menetapkan jadwal pengangkatan CASN dan PPPK pada Oktober 2025 dan Maret 2026.

Penundaan tersebut dipertimbangkan karena banyaknya permintaan dari pemerintah daerah dan kementerian yang belum siap menjalankan agenda tersebut.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button