Jabar Siap Terapkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Aturan Transportasi Segera Dibuat
![Jabar Siap Terapkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Aturan Transportasi Segera Dibuat](/wp-content/uploads/2021/03/images-3-1.jpeg)
Hal ini dilakukan agar semua prokes diterapkan dengan disiplin dan konsisten, baik oleh operator transportasi maupun calon penumpang.
“Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kemenhub juga telah mengeluarkan aturan berupa Surat Edaran (SE) tentang protokol kesehatan secara ketat selama pandemi. Adapun isi SE tersebut mengatur mulai dari keberangkatan, dalam perjalanan hingga kedatangan.
“Aturan ini berlaku baik untuk transportasi pribadi maupun umum yakni darat, laut, udara, dan perkeretaapian,” tuturnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta mematuhi dan mengikuti aturan tersebut.
“Larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021, Jumat (26/3/2021), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku bagi semua pihak.
“Ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual.
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.