Jadi Korban Kekerasan Oknum Guru, Dua Santri di Cianjur Babak Belur hingga Kabur dari Ponpes

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dua orang santri di salah satu pesantren di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban tindak kekerasan dari oknum guru di pondok pesantren tempat keduanya menuntut ilmu. Keduanya diketahui mengalami luka lebam di bagian punggung dan paha.

Menurut informasi yang diterima, tindak kekerasan itu terjadi beberapa hari lalu. Awalnya korban keluar pondok untuk membeli sesuatu ke toko swalayan. Namun, salah seorang teman korban membuat kesalahan dan korban pun ikut dipanggil oleh oknum guru tersebut. Tak disangka, korban pun ikut dihukum dan dipukul menggunakan benda tumpul.

Usai dipukuli dan mengalami memar, korban dan temannya yang juga mengalami hal serupa pun langsung kabur. Tapi lantaran terbatas ongkos, korban hanya sampai ke kawasan Cipanas dan berlindung di sana.

Adis Abeba (49), ibu korban mengaku, awalnya mendapatkan informasi jika anaknya kabur dari pondok pesantren. Setelah mencari kemana-mana, ternyata anaknya sudah diamankan oleh seseorang di dekat RSUD Cimacan.

Ia pun kaget mendapati anaknya ternyata kabur lantaran mendapat tindak kekerasan hingga bagian punggung dan pahanya mengalami luka lebam.

“Dapat infonya anak saya kabur, tapi ternyata kaburnya karena dapat tindak kekerasan. Sedih saya begitu lihat banyak bekas luka di punggung hingga pahanya,” kata dia saat ditemui di Mapolres Cianjur, Selasa (9/3/2021).

Adis mengungkapkan, dari pengakuan anaknya, tindak kekerasan tersebut bukan hanya terjadi kali ini, jika ada yang melakukan kesalahan para santri termasuk anaknya kerap dihukum secara berlebihan hingga mendapat tindak kekerasan tersebut.

“Anak saya dititipkan di sana untuk belajar, menimba ilmu agama. Tapi malah diperlakukan seperti ini,” ucap dia.

Ia mengaku sudah melaporkan tindak kekerasan yang iduga dilakukan oknum guru di ponpes tersebut kepada pihak kepolisian.

“Sudah lapor dari subuh. Sudah divisum juga. Saya minta pelaku dihukum supaya jera,” ungkap dia.

Di sisi lain, korban berinisial HS mengaku, dia dihukum dengan cara dipukuli menggunakan kabel oleh oknum guru di ponpes yang berada di kawasan Kecamatan Cugenang tersebut.

“Dipukul pakai kabel. Teman saya yang buat kesalahan tapi saya juga kena hukum,” papar dia.

Ia mengaku masih merasakan sakit setiap kali berjalan, akibat luka lebam di pahanya.

“Kalau punggung terasa perih, tapi yang masih sering terasa yang di kaki,” ucap dia.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Moch Rifai mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari korban dan ibunya. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak kekerasan oleh oknum guru di salah satu pondok pesantren di Cianjur.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat korban mengalami luka cukup parah di sekujur tubuhnya,” singkatnya.(afs/sis)

Exit mobile version