Jadi Penyebab Banjir, Pemkab Cianjur Bongkar Bangunan Penghambat Saluran Air

CIANJURUPDATE.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur membongkar sejumlah bangunan yang menutup saluran air di Perumahan Puncak Manis, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur.
Tindakan ini merespons banjir yang melanda wilayah tersebut dan beberapa kecamatan lain pada 26 April 2025. Bangunan-bangunan itu menjadi penyebab utama bencana.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa pembongkaran ini mengikuti arahan pimpinan daerah dan peraturan perundang-undangan. Sebelum bertindak, pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
“Selama bangunan melanggar peraturan dan menyebabkan bencana kemanusiaan, kami akan menegakkan peraturan daerah. Hari ini kami bongkar bangunan agar saluran air kembali normal,” ujar Djoko kepada Cianjur Update, Selasa (29/4/2025) di lokasi pembongkaran.
Djoko menambahkan bahwa penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Kecamatan Sukaluyu, TNI-Polri, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta masyarakat setempat.
BACA JUGA:Banjir Bandang Hantam Cianjur, Ratusan Juta Rupiah Raib dalam Semalam
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Cianjur agar tidak mendirikan bangunan di area yang tidak sesuai peruntukan, terutama di atas saluran air atau wilayah rawan bencana.
Djoko menegaskan bahwa bangunan-bangunan yang dibongkar menyebabkan terganggunya aliran air, yang memicu banjir.