CIANJURUPDATE.COM – Kementerian Agama resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
SKD ini akan diselenggarakan mulai 18 hingga 29 Oktober 2024, dengan pelaksanaan baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, menyatakan bahwa SKD dalam negeri akan berlangsung pada 18-29 Oktober 2024, sementara SKD di luar negeri dijadwalkan pada 22-24 Oktober 2024.
“Sebanyak 327.818 peserta berhak mengikuti SKD di dalam negeri, sedangkan 140 peserta akan mengikuti SKD di luar negeri,” ungkap M Ali Ramdhani dilansir Kemenag.go.id, Senin, (14/10/2024).
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024
Jadwal SKD CPNS Kementerian Agama 2024 di Berbagai Lokasi
Untuk pelaksanaan SKD dalam negeri, kegiatan ini akan digelar di 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi.
Di luar negeri, SKD akan dilaksanakan di 36 titik lokasi yang tersebar di 25 negara, termasuk di Konsulat Jenderal dan Kedutaan Besar Indonesia.
Peserta diwajibkan hadir sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan agar tidak dinyatakan gugur dalam seleksi ini.
BACA JUGA: Lengkap, Ini Cara Cek Status Non-ASN dan Jadwal Seleksi PPPK 2024
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa kehadiran peserta pada waktu dan tempat yang ditentukan sangat penting.
“Jika peserta tidak hadir atau tidak mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan, maka mereka akan dianggap gugur,” jelas Wawan.
Ia juga mengingatkan bahwa proses seleksi ini sepenuhnya gratis dan kelulusan peserta didasarkan pada kemampuan mereka sendiri.
BACA JUGA: Semarak Hari Santri Nasional 2024 di Cianjur, Ini Rangkaian Acara dan Jadwal Lengkap
Wawan menegaskan, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, baik dari dalam Kementerian Agama atau pihak luar, hal tersebut adalah penipuan.
“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tutup dia.