CIANJURUPDATE.COM – Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Cianjur, simak jadwal layanan SIM Keliling hari ini, Senin, 15 Juli 2024.
Berdasarkan jadwal yang ada, lokasi layanan SIM Keliling Cianjur berada di Toko Kawan Baru Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.
Jadwal layanan SIM Keliling di Cianjur mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Disarankan untuk datang lebih awal karena formulir pendaftaran perpanjangan SIM terbatas.
Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling, pastikan Anda membawa dokumen persyaratan berikut:
- SIM yang masih berlaku: SIM Anda tidak boleh melebihi masa berlaku.
- KTP Asli atau SUKET: Bawa juga fotokopi KTP atau SUKET yang masih berlaku.
- Layanan Perpanjangan: SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C untuk seluruh Indonesia.
- Surat Keterangan Sehat: Diperoleh dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menyatakan bahwa Anda sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, dan memiliki visus mata atau jarak pandang yang baik, sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 PASAL 35 AYAT 7.
BACA JUGA: Anti Macet di Akhir Pekan: Siasati Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor
Perpanjangan SIM bisa dilakukan kapan saja sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, Anda harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di SATPAS atau Polresta setempat.
Selain itu, pemohon diwajibkan memakai masker dan membawa hand sanitizer untuk mematuhi protokol kesehatan.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu dengan pendaftaran perpanjangan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Proses penerbitan SIM dilakukan hingga selesai.
Dengan memenuhi persyaratan dan datang tepat waktu, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat melalui layanan SIM Keliling di Cianjur.
BACA JUGA: Cara Daftar Anggota Perpustakaan Cianjur, Lengkap Dengan Jadwal dan Tata Tertib Pengunjung
Jangan lupa untuk mematuhi semua aturan dan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.