Berita

Jadwal Layanan SIM Keliling di Cianjur Hari Ini Senin 1 Juli 2024, Segera Perpanjang Sebelum Terlambat

CIANJURUPDATE.COM – Hari ini, Senin 1 Juli 2024, layanan SIM Keliling di Kabupaten Cianjur hadir untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM Keliling pada kali ini akan berlokasi di Toko Kawan Baru, Karang Tengah, Cianjur.

Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, pendaftaran layanan SIM Keliling di Cianjur dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

BACA JUGA: DPRD Cianjur Koordinasikan Pilkada ke Ditjen Dukcapil, Fokus Blangko KTP-el dan Layanan Jemput Bola

Disarankan agar pemohon datang lebih awal karena formulir yang tersedia terbatas.

Layanan SIM Keliling ini memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Pertama, SIM yang akan diperpanjang harus masih dalam masa berlaku dan belum melewati tanggal kedaluwarsa.

BACA JUGA: Siaga Kelistrikan, PLN Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

Selain itu, pemohon harus membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku beserta fotokopinya. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C yang berlaku di seluruh Indonesia.

Perpanjangan SIM dapat dilakukan kapan saja sebelum masa berlakunya habis, tanpa batasan minimal waktu.

Namun, jika SIM sudah melewati masa berlaku, pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di SATPAS atau Polresta setempat.

BACA JUGA: Layanan Andal dan Tanpa Kedip, PLN Pastikan Keandalan Listrik KTT WWF ke-10 di Bali

Selama proses perpanjangan, peserta diwajibkan untuk mengenakan masker dan membawa hand sanitizer sebagai bagian dari protokol kesehatan yang berlaku.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button