CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah telah mengesahkan jadwal libur nasional 2025 dan cuti bersama yang akan menjadi acuan bagi masyarakat.
Dengan adanya penetapan ini, orang tua dan siswa dapat merencanakan libur sekolah mereka berdasarkan tanggal merah yang telah ditetapkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Plt Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta pada Senin (14/10/2024).
Melalui SKB tersebut, telah diputuskan bahwa total hari libur di tahun 2025 mencapai 27 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementerian Agama 2024, Jangan Sampai Lupa
Jadwal Hari Libur Nasional 2025 untuk Libur Sekolah
Libur nasional 2025 juga berarti libur sekolah bagi para siswa karena hari libur nasional ditetapkan sebagai tanggal merah.
Berikut prakiraan jadwal libur nasional 2025 yang bisa digunakan untuk merencanakan waktu beristirahat dan berlibur:
- Tahun Baru 2025: 1 Januari
- Isra Mi’raj: 27 Januari
- Tahun Baru Imlek: 29 Januari
- Hari Suci Nyepi: 29 Maret
- Hari Raya Idul Fitri 1446 H: 31 Maret – 1 April
- Jumat Agung: 18 April
- Hari Paskah: 20 April
- Hari Buruh: 1 Mei
- Hari Waisak: 12 Mei
- Kenaikan Isa Almasih: 29 Mei
- Hari Lahir Pancasila: 1 Juni
- Hari Raya Idul Adha: 7 Juni
- Tahun Baru Islam: 27 Juni
- Hari Kemerdekaan Indonesia: 17 Agustus
- Maulid Nabi Muhammad: 5 September
- Hari Natal: 25 Desember
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024
Jadwal Cuti Bersama 2025
Selain hari libur nasional, berikut adalah prakiraan cuti bersama 2025 yang bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu liburan, baik untuk bekerja maupun sekolah:
- Cuti bersama Imlek: 28 Januari
- Cuti bersama Nyepi: 28 Maret
- Cuti bersama Idul Fitri: 29-30 Maret dan 2-5 April
- Cuti bersama Waisak: 13 Mei
- Cuti bersama Isa Almasih: 30 Mei
- Cuti bersama Idul Adha: 8 Juni
- Cuti bersama Natal: 26 Desember
Dengan total 27 hari libur, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu ini secara optimal.
Penetapan ini juga menjadi acuan bagi sektor ekonomi, swasta, dan pemerintah dalam menyusun program kerja sepanjang tahun 2025.
Namun, daftar ini masih bersifat prakiraan dan menunggu update resmi dari pemerintah terkait jadwal libur nasional 2025.