CIANJURUPDATE.COM – Simak jadwal hari ini, Kamis 8 Agustus 2024, Samsat Keliling Kabupaten Cianjur yang hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Layanan Utama Samsat Keliling
Samsat Keliling Kabupaten Cianjur tidak hanya memfasilitasi pembayaran PKB, tetapi juga mempermudah proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan pembayaran Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Dengan adanya layanan ini, masyarakat atau wajib pajak dapat menghemat waktu dan biaya karena pelayanan lebih dekat dan mudah dijangkau.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Cianjur Hari Ini, Kamis 8 Agustus 2024
Syarat Pengurusan Surat Kendaraan di Samsat Keliling
Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu:
- KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan data di STNK.
- BPKB asli dan fotokopinya.
- STNK asli.
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD yang sudah divalidasi) tahun terakhir.
BACA JUGA: Mudah! Ini Cara Install Aplikasi Play Store Android di iPhone, Bisa Dilakukan Sendiri
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Cianjur yang telah dirangkum dari situs bapenda.jabarprov.go.id:
Samsat Keliling & Samsat Gendong
- Kamis, 08.00 – 13.00 di Taman Kreatif Joglo dan Pasar GSP Cipanas.
Samsat Masuk Desa
- Senin – Jumat, 08.00 – 13.00 di Kantor Desa Cipanas.
Catatan: Jadwal dan lokasi bisa berubah sewaktu-waktu.
BACA JUGA: Pemerintah Izinkan Aborsi Bersyarat, Salah Satunya Untuk Korban Pemerkosaan
Masyarakat diimbau untuk datang di jadwal yang sudah ditentukan selalu mematuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi layanan Samsat Keliling.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses administrasi kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien, serta dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.