CIANJURUPDATE.COM – Jadwal seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 telah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Pelamar diwajibkan mencetak kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan seleksi kompetensi.
Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kartu ujian hanya bisa dicetak setelah daftar peserta, waktu, dan lokasi ujian diumumkan.
BACA JUGA: SEVENTEEN Tambah Jadwal Konser di Jakarta, Tiket Hari Kedua Segera Dijual
Tahapan ini mengacu pada jadwal seleksi PPPK yang telah ditetapkan untuk tahap pertama.
Plt. Kepala BKN, melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, menyampaikan jadwal pengumuman peserta seleksi kompetensi.
Pengumuman berlangsung mulai 26 November hingga 1 Desember 2024.
Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan seleksi kompetensi yang dimulai pada 2 Desember 2024.
BACA JUGA: Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2024 Resmi Dirilis, Cek Detailnya di Sini!
Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jadwal seleksi PPPK Tahap 1 terdiri atas beberapa tahapan penting. Berikut rincian lengkapnya:
- Pengumuman daftar peserta: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi: 13-28 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
BKN mengingatkan pelamar untuk segera mencetak kartu ujian melalui portal SSCASN.
“Jika pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi sudah diumumkan instansi, pelamar #SeleksiPPPK2024 Periode I dapat mencetak kartu ujian di portal SSCASN BKN,” ujar pihak BKN.
BACA JUGA: Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Hadapi Jepang di Gelora Bung Karno
Cara Mencetak Kartu Ujian PPPK
Untuk mencetak kartu ujian, peserta dapat mengikuti langkah berikut:
- Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Masuk ke akun menggunakan NIK dan kata sandi.
- Buka menu “Resume Pendaftaran.”
- Klik “Cetak Kartu Peserta Ujian.”
- Simpan kartu ujian dan bawa saat seleksi.
Peserta diimbau memantau situs resmi instansi terkait jadwal atau lokasi ujian.
BACA JUGA: Jadwal Libur Nasional 2025 dan Libur Sekolah, Cek Tanggalnya Sekarang
Pastikan membawa Kartu Peserta Ujian, bukan Kartu Pendaftaran, sebagai dokumen wajib saat ujian.