Berita

Jajaran Panwascam Cipanas Gencar Patroli Pengawasan Masa Tenang Kampanye Hingga Proses Akhir Pemilu

CIANJURUPDATE.COM – Masa tenang Pemilu 2024, yang berlangsung pada 11 hingga 13 Februari 2024, menjadi momen penting bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cipanas untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan cermat.

Panwaslu beserta jajaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melakukan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kampanye, pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), dan kampanye dalam bentuk apapun. Hasilnya, pengawasan menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran selama masa tenang.

Selain pengawasan masa tenang, Panwaslu Cipanas juga mengawasi tahapan distribusi logistik Pemilu, mulai dari PPK ke PPS pada 12 Februari 2024, dan dari PPS ke KPPS pada 13 Februari 2024.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cipanas, Muhammad Aziz mengatakan, tujuan utama pengawasan ini adalah memastikan logistik dikirim sesuai jumlah, sesuai dengan TPS, dan ditempatkan dengan aman.

BACA JUGA: Pastikan Logistik Pemilu Aman, Panwascam Cipanas Aktif Awasi Distribusi di Gudang Tingkat Kecamatan

“Dalam pengawasan itu, kami tidak menemukan pelanggaran dalam pendistribusiannya,” kata Aziz.

Pengawasan selanjutnya, kata Aziz, melibatkan 350 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang ditempatkan di setiap TPS di Kecamatan Cipanas.

“Jadi setiap TPS diawasi oleh seorang PTPS, dan PKD ditempatkan sesuai dengan desanya masing-masing untuk memonitoring PTPS di lingkup desa tersebut,” ujarnya.

Setelah tahap pemungutan suara pada 14 Februari 2024, dilanjutkan dengan penghitungan suara dan pelaporan kejadian terkait pelaksanaan penghitungan suara. “Semua laporan itu dijadikan bagian dari Laporan Hasil Pengawasan atau LHP,” ucapnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button