Berita

Jangan Kaget, Ini Dia 5 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

2. Penyakit yang Disebabkan oleh Penggunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya

Penyakit yang disebabkan oleh penggunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya adalah penyakit yang timbul akibat konsumsi atau penyalahgunaan zat-zat yang dapat mempengaruhi fungsi otak, saraf, dan tubuh. Contoh dari penyakit ini adalah overdosis, keracunan, infeksi, atau gangguan jiwa akibat penggunaan narkoba, psikotropika, atau zat adiktif lainnya.

Alasan mengapa penyakit ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah karena penggunaan atau penyalahgunaan zat-zat tersebut melanggar hukum dan norma sosial, serta menimbulkan kerugian bagi peserta sendiri, orang lain, dan BPJS Kesehatan. Selain itu, penyakit ini juga dapat dicegah dengan meningkatkan kesadaran dan kesehatan mental peserta, serta melakukan pencegahan dan rehabilitasi.

3. Penyakit yang Disebabkan oleh Kegiatan yang Berisiko Tinggi

Penyakit yang disebabkan oleh kegiatan yang berisiko tinggi adalah penyakit yang timbul akibat melakukan kegiatan yang memiliki potensi besar untuk menimbulkan cedera atau kerusakan pada diri sendiri atau orang lain. Contoh dari penyakit ini adalah luka akibat olahraga ekstrem, kecelakaan akibat berkendara tanpa helm atau sabuk pengaman, atau luka akibat terlibat dalam perang atau konflik bersenjata.

Alasan mengapa penyakit ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah karena kegiatan tersebut melanggar hukum dan norma sosial, serta menimbulkan kerugian bagi peserta sendiri, orang lain, dan BPJS Kesehatan. Selain itu, penyakit ini juga dapat dicegah dengan meningkatkan kesadaran dan kesehatan peserta, serta menghindari atau mengurangi kegiatan yang berisiko tinggi.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button