Jangan Kaget, Ini Dia 5 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan
4. Penyakit yang Disebabkan oleh Bencana Alam atau Keadaan Darurat
Penyakit yang disebabkan oleh bencana alam atau keadaan darurat adalah penyakit yang timbul akibat terkena dampak dari bencana alam atau keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi atau dihindari. Contoh dari penyakit ini adalah luka akibat gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran, atau letusan gunung berapi.
Alasan mengapa penyakit ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah karena bencana alam atau keadaan darurat tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah dan lembaga kemanusiaan, serta membutuhkan penanganan khusus yang tidak dapat dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, penyakit ini juga dapat dicegah dengan meningkatkan kesiapsiagaan dan kesehatan peserta, serta mengikuti arahan dan protokol yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
5. Penyakit yang Disebabkan oleh Kegiatan yang Tidak Sesuai dengan Prinsip Medis
Penyakit yang disebabkan oleh kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip medis adalah penyakit yang timbul akibat melakukan kegiatan yang tidak memiliki dasar ilmiah, tidak terbukti khasiatnya, atau bertentangan dengan standar pelayanan medis. Contoh dari penyakit ini adalah komplikasi akibat operasi plastik, suntik putih, atau terapi alternatif yang tidak diakui.
Alasan mengapa penyakit ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah karena kegiatan tersebut melanggar hukum dan norma sosial, serta menimbulkan kerugian bagi peserta sendiri, orang lain, dan BPJS Kesehatan. Selain itu, penyakit ini juga dapat dicegah dengan meningkatkan kesadaran dan kesehatan peserta, serta mengikuti saran dan rekomendasi dari tenaga medis yang kompeten.