Jangan Keliru! Begini Cara Dapat Pupuk Bersubsidi di Cianjur
![Jangan Keliru! Begini Cara Dapat Pupuk Bersubsidi di Cianjur](/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210624-WA0012-780x470.jpg)
“Karena banyak petani yang belum punya e-KTP, kalau tidak punya otomatis tidak bisa punya KTI,” jelas dia.
Penebusan pupuk bersubsidi, sambungnya, hanya bisa para petani dapatkan di kios tertentu berdasarkan KTI. Petani pun bisa langsung datang ke kios yang sudah ditentukan.
“Kemudian petani dapat menebus pupuk sesuai kuota KTI dan melakukan transaksi menggunakan mesin EDC,” terangnya.
Nurdiyati mengatakan, kendala di lapangan khususnya Cianjur selatan ialah sinyal yang sulit. Termasuk, ada beberapa mesin EDC yang sudah rusak.
“Lalu ada juga yang kartunya hilang dan lupa PIN. Itu kendala yang sering terjadi dan tidak masyarakat ketahui, sehingga mereka kira tidak dilayani,” ungkapnya.
Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPPH Jawa Barat dan diteruskan ke Kementerian Pertanian terkait kendala tersebut.
Sehingga akhirnya, kendala tersebut bisa selesai dengan adanya surat rekomendasi dari BPP kecamatan.
“Bagi petani yang datanya ada di e-RDKK tapi KTI belum keluar atau ada kendala di lapangan, bisa dengan cara mendapatkan rekomendasi dari kantor BPP. Sehingga selanjutnya bisa tetap mendapatkan pupuk bersubsidi,” bebernya.
Nurdiyati mengklaim, harga pupuk bersubsidi adalah sepertiga dari pupuk nonsubsidi. Namun, Tahun ini ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang naik Rp300-450 per kilogram.
Hal ini, lanjutnya, sudah tertuang dalam Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman harga eceran tertinggi (HET).
“Kalau sudah membeli pupuk sendiri harganya sepertiga dari harga tidak bersubsidi. Jadi harganya sudah sangat murah,” tandasnya.(afs/sis)