Berita

Jangan Sampai Pilkada Jadi Klaster Baru Covid-19

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tetap terselenggara pada 9 Desember 2020 setelah sebelumnya dikabarkan akan ditunda. Banyak pihak yang ingin menunda Pilkada 2020 mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih belum membaik.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin mengatakan, pihaknya mengikuti segala kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Presiden Indonesia sudah menyatakan melalui jubir bahwa pelaksanaan Pilkada tidak jadi ditunda.

“Jadi kita hanya mengikuti apa yang diarahkan oleh pusat,” ujarnya, Selasa (22/09/2020).

Namun , Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur itu juga meminta berbagai pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia ingin Pilkada Cianjur 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Intinya tetap dengan protokol kesehatan, jangan sampai Pilkada ini menjadi klaster baru (Covid-19),” ungkap dia.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Rustiman, menjelaskan, pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Cianjur harus mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, menghilangkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang banyak.

“Yang bersifat kerumunan dan juga rapat umum dengan maksimal banyak massa 100 orang itu masih boleh tapi sekarang sudah tidak boleh,” ungkap dia.

Sesuai dengan rapat dengar pendapat (RDP), rencananya kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dihapus. Meskipun, ada kampanye pertemuan atau menemui masyarakat tidak diperbolehkan untuk berkerumun.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button