Pendidikan

Jangan Sampai Salah, Ini Cara Menghitung Zakat yang Benar Sesuai Ajaran Islam

Harta yang wajib dizakati adalah harta yang produktif, seperti uang, emas, perak, saham, perdagangan, ternak, hasil pertanian, dan lain-lain.

Sementara, harta yang tidak produktif, seperti rumah tempat tinggal, kendaraan pribadi, peralatan rumah tangga, dan lain-lain, tidak wajib dizakati.

Untuk menghitung nisab zakat maal, bisa menggunakan harga emas atau perak sebagai patokan.

Nisab zakat maal berdasarkan emas adalah 85 gram, sedangkan berdasarkan perak adalah 595 gram. Jika harga emas saat ini Rp 938.099 per gram, maka nisab zakat maal adalah Rp 79.692.978.

Jika harga perak saat ini Rp 12.000 per gram, maka nisab zakat maal adalah Rp 7.140.000. Jika harta yang dimiliki lebih dari nisab, maka wajib membayar zakat maal sebesar 2,5 persen.

Contoh perhitungan zakat maal:

Misalnya, Bapak Andi memiliki harta sebagai berikut:

  • Uang tunai Rp 50.000.000
  • Emas 100 gram
  • Saham Rp 20.000.000
  • Perdagangan Rp 30.000.000
  • Hutang Rp 10.000.000

Harga emas saat ini Rp 938.099 per gram.

Langkah pertama, menghitung total harta yang dimiliki:

  • Uang tunai Rp 50.000.000
  • Emas 100 gram x Rp 938.099 = Rp 93.809.900
  • Saham Rp 20.000.000
  • Perdagangan Rp 30.000.000
  • Total harta Rp 193.809.900

Langkah kedua, menghitung nisab zakat maal berdasarkan emas:

  • Nisab zakat maal = 85 gram x Rp 938.099 = Rp 79.692.978

Langkah ketiga, menghitung zakat maal yang harus dibayarkan:

  • Zakat maal = 2,5% x (total harta – hutang)
  • Zakat maal = 2,5% x (Rp 193.809.900 – Rp 10.000.000)
  • Zakat maal = 2,5% x Rp 183.809.900
  • Zakat maal = Rp 4.595.247

Jadi, zakat maal yang harus dibayarkan oleh Bapak Andi adalah Rp 4.595.247.

Demikian cara menghitung zakat yang benar sesuai perintah Islam. Semoga bermanfaat dan membantu kita dalam menunaikan kewajiban zakat.

Zakat adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan berbagi dengan sesama. Semoga Allah SWT menerima zakat kita dan memberikan berkah pada harta kita. Aamiin.***

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button