Berita

Januari – September, Kasus Narkotika Mendominasi Perkara di PN Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kasus narkotika menjadi perkara yang mendominasi di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur sejak Januari hingga September tahun 2021.

Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur, Donovan Akbar Kusumo Bhuwono mengatakan,
dari 210 kasus yang telah masuk 114 di antaranya merupakaj kasus narkotika.

“Mayoritas kasus di dominasi narkotika 96 dan undang-undang kesehatan atau psikotropika 48 selama periode Januari hingga September,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Pada kasus ini yang menjadi bandar, penyimpan, atau pemakai rata-rata di dominasi kaum laki-laki yang termasuk usia produktif.

“Kasus undang-undang kesehatan dan narkotika di dominasi laki-laki 90 persen dan sisanya wanita 10 persen dengan rentang 30 tahun hingga 40 tahun,” terang dia.

Selain itu, Donovan mengaku pihaknya telah menandatangani perkara kasus narkotika dengan mayoritas terjadi di daerah wisata. Beberapa kasus yang ditangani terjerat di tiga pasal undang-undang.

“Semuanya rata ada yang terkena pasar 114 sebagai Bandar dengan kurungan penjara minimal 5 tahun, Pasal 112 minimal 4 tahun sebagai orang yang menyimpan Narkotika, kemudian pasal 127 maksimal 5 tahun bagi pemakai,” tuturnya.

Setelah narkotika, ada beberapa kasus lain yang masuk di PN Cianjur. Di antaranya pencurian 33 kasus, perlindungan anak 33 kasus, pengroyokan 15 kasus dan penipuan 13 kasus, dan laka lantas sebanyak 2 kasus.(afs/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button