Berita

Jelang Pilkada Serentak, Pemohon Perekaman e-KTP Usia Pemula di Cipanas Meningkat

CIANJURUPDATE.COM – Jelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak tahun ini di Kabupaten Cianjur, pemohon usia pemula yang berkisar antara 17 hingga 19 tahun mendominasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Cipanas hingga saat ini.

Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme generasi muda supaya bisa berpartisipasi dalam proses demokrasi, termasuk dalam menunjang kebutuhan para pemohon e-KTP.

Operator Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Cipanas, Ilham Ginanjar mengungkapkan, memang kebanyakan dari pemula yang melakukan e-KTP saat ini pada usia 17 tahun atau masih dalam status sekolah dan baru lulus sekolah.

BACA JUGA: Selama PPKM Level 3, Perekaman dan Pencetakan e-KTP Meningkat

“Ini menandakan kesadaran politik yang berkembang di kalangan remaja, yang siap menggunakan hak pilih mereka untuk pertama kalinya. Termasuk kebutuhan mereka sejak dini setelah masuk batas usia membuat e-KTP,” kata dia.

Proses perekaman e-KTP yang ramai oleh pemohon pemula ini, kata Ilham diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemilu, dengan partisipasi yang lebih luas dari berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda atau biasa disebut generasi gen Z.

Tak hanya itu, Kecamatan Cipanas sendiri telah menyiapkan segala fasilitas dan layanan untuk memastikan proses perekaman berjalan lancar dan efisien.

“Jadi tiap harinya itu ada puluhan pemohon khususnya usia 17-18 yang melakukan perekaman e-KTP. Ada juga mereka yang memproses perekaman itu melalui aplikasi KTP digital,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button