Berita

Jembatan Cibalagung Runtuh, Polres Cianjur Lakukan Penyelidikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sat Reskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan terkait jembatan Cibalagung yang runtuh pada Senin (30/2/2020) sore. Jembatan itu runtuh saat proses pembangunan pada ruas jalan Pasir Gede Raya – Tangkil (Tahap II), yang berlokasi di Kampung Sukawargi, RT01/RW 06, Desa Babakan Karet, Kelurahan Bojongherang, Cianjur.

Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan pada tahun anggaran 2019 Dinas PUPR Kabupaten Cianjur telah melakukan kegiatan pembangunan jembatan tersebut. Hasil lelang dikerjakan oleh CV. Karya Utama dengan nilai Kontrak Rp5.858.399.996,90,- dengan Nomor SPK :630/051/SP/Pemb/Jln/PUPR/2019, tgl 02 Agustus 2019.

Sebelum pemasangan rangka jembatan tersebut, Dinas PUPR Cianjur sebagai penyedia jasa dan konsultan pengawas telah memberikan pertimbangan kepada Tim Eresticon jembatan yaitu PT. Yambala Indonesia. Sekaligus sebagai pabrikasi untuk menggunakan perancah (scaffolding) sebagai penyangga atau penopang dari bawah pada saat pemasangan rangka jembatan.

Pada tahap awal pemasangan kontruksi rangka jembatan, pihak penyedia jasa sudah melakukan pemasangan perancah untuk menopang kontruksi rangka jembatan. Tetapi pada tahap berikutnya Tim Eresticon jembatan mengganti tiang-tiang perancah dengan kabel seling sebagai penyanggah dan pengikat kontruksi rangka jembatan.

“Dugaan sementara hasil olah TKP putusnya kabel seling penyangga dan pengikat jembatan yang dipasang oleh Tim Eresticon pada angkur di abutment,” paparnya dalam keterangan yang diterima Cianjur Update, Rabu (5/2/2020).

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button