Berita

Jenal Dibunuh Gara-gara Tagih Utang, Mayatnya Dibuang di Sukanagara

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Penemuan mayat Jenal Ompusunggu Aritonang di Jalan Raya Sukanagara, Desa Suka Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kamis (26/9/2019) ternyata didasari utang. Dari ketujuh tersangka yang tertangkap, ada dua orang eksekutor.

Tujuh tersangka tersebut yaitu, ANA alias Ahek (50) dan CK alias maung (42) sebagai eksekutor. Sedangkan lima tersangka lainnya yaitu WN (43), SP (37), DN (41), AT (43), dan YP (54) sebagai penadah handphone dan motor korban.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, pelaku merasa sakit hati karena sering ditagih utang oleh korban dengan kasar. Akhirnya terjadi pembunuhan berencana karena utang piutang.

“Jadi tersangka itu merasa sakit hati dan dendam karena sering ditagih utang oleh korban. Pelaku pun kesal karena korban menagih dengan cara yang keras. Serta mengancam akan memberitahukan kepada istri pelaku,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2019).

Sebelumnya, ANA berutang sebesar Rp40 juta untuk modal usaha. Namun, ANA tidak kunjung membayar utang. Sehingga korban pun kerap menagih utang dengan cara kasar bahkan memberikan bunga hingga utang ANA pun bertambah menjadi Rp150 juta. Akibatnya, ANA sakit hati dan berencana membunuh korban.

Pelaku Sempat Akan Menyantet Korban

Selain itu, korban sempat mengancam ANA dengan cara akan memberitahukan kepada istri pelaku dan mempermalukannnya. Akhirnya, ANA bekerja sama dengan anak buahnya, CK untuk mendatangi dukun guna menyantet korban.

Tapi, sebelum kedua pelaku menyantet, korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang, Senin (2/9/2019) pukul 15.30 WIB. Tepatnya di rumah ANA di Perum Bumi Asri Blok B 183 C, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button