Berita

Jika Curiga Ada Loker Palsu, Lapor ke Disnaker Cianjur

“Nanti yang dikira cocok bisa ditelepon. Jadi fungsi AK 1 itu bukan sekedar syarat untuk masuk kerja tapi dengan dia mendaftar , ya dibantu oleh kita untuk dipasarkan perusahaan,” imbuhnya.

Namun, Ricky menuturkan, yang menjadi permasalahannya adalah kebanyakan perusahaan melakukan perekrutan secara mandiri. Walaupun sebenarnya bisa melalui Disnakertrans Cianjur.

“Di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 itu perusahaan bisa merekrut sendiri atau melalui dinas. Kebanyakan memang perusahaan merekrut sendiri, dinas paling untuk menerima laporan berapa yang ditempatkan.” pungkasnya.(afs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button