Jomblo Merapat! Ratusan Perempuan di Cianjur Memilih Jadi Janda Karena Suaminya Kecanduan Judi Online
Ketergantungan suami pada judi online tidak hanya menguras keuangan keluarga tetapi juga menghancurkan kepercayaan dan cinta dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Â Polres Cianjur Berhasil Tangkap Sindikat Judi Online Internasional
Para istri yang mengajukan perceraian berharap bisa mendapatkan kehidupan yang lebih stabil dan damai tanpa tekanan dari kebiasaan buruk suami mereka.
Secara nasional, peningkatan kasus perceraian akibat judi online juga terlihat jelas. Menurut laporan Komnas Perempuan, pada tahun 2020 terdapat 648 kasus perceraian yang secara langsung dikaitkan dengan kecanduan judi online.
Angka ini menunjukkan bahwa masalah ini sudah menjadi masalah yang serius dan meluas di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Â Hati-hati! Pelaku Judi Online Bisa Ditangkap Tanpa Laporan, Hukuman Maksimal Enam Tahun Bui
Ketergantungan pada judi online tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi para penjudi, tetapi juga menghancurkan banyak rumah tangga dan masa depan anak-anak mereka.
Fenomena ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk menangani masalah kecanduan judi online.
Dibutuhkan upaya yang lebih kuat untuk memberikan edukasi dan dukungan kepada para korban serta langkah-langkah preventif untuk mencegah lebih banyak keluarga yang hancur akibat judi online.
BACA JUGA:Â Begini Tips Berhenti Bermain Judi Online Slot Pragmatic
Dengan adanya kesadaran dan tindakan bersama, diharapkan angka perceraian akibat judi online dapat ditekan dan lebih banyak rumah tangga yang bisa diselamatkan.