Nasional
Jozeph Paul Zhang Resmi jadi Tersangka, Polri Libatkan Interpol hingga Jeratan UU ITE
![Jozeph Paul Zhang Resmi jadi Tersangka, Polri Libatkan Interpol hingga Jeratan UU ITE](/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210418-WA0001.jpg)
“Pada 19 April 2021, tujuh konten di YouTube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet,” ujar juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan resminya, Selasa (20/4/2021).
Saat ini, Kemkominfo masih melakukan patroli siber untuk mencari konten-konten ujaran kebencian milik Jozeph Paul Zhang. Jika ditemukan, Kemkominfo akan mengirimkan kembali permintaan blokir kepada YouTube.
Jozeph Paul Zhang disebut-sebut tengah berada di Jerman. Meski begitu, Kemkominfo memastikan Jozeph Paul Zhang tetap dapat dijerat dengan UU ITE.(sis)