Berita

Jumlah KPM Dikurangi, 49.000 Warga Cianjur Tidak Akan Menerima Lagi BPNT di 2021

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 49.000 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur, dipastikan tidak akan menerima Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) pada 2021.

Hal tersebut diketahui dari data yang dikirim dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur pada setiap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang menunjukkan adanya pengurangan jumlah KPM.

Seperti halnya di Kecamatan Haurwangi ada 1.150 KPM, Kecamatan Bojongpicung 1.500 KPM, dan Kecamatan Ciranjang kurang lebih ada 1.500 KPM tidak tercatat dalam data penerima bantuan.

Salah seorang Pemerhati Pembangunan Kecamatan Haurwangi, Mahram Saepudin (53) menjelaskan, jumlah penurunan KPM BPNT yang tiap bulannya menerima bantuan beras, lauk pauk, buah buahan di setiap E_Warung atau agen, saat ini tidak akan seluruhnya menjadi KPM.

“Tahun ini jumlah KPM untuk penerima BPNT memang dikurangi, setiap kecamatan berkurang sekitar 1.500 KPM. Tentu saja hal tersebut, akan menjadi masalah besar bagi pihak Desa, TKSK, kecamatan maupun Pemkab Cianjur,” ungkap Mahram kepada Cianjur Update, Kamis (7/1/2021).

Lebih jauh Mahram menjelaskan, tentu saja pengurangan KPM tersebut membuat keder pihak TKSK, harus bisa menjelaskan pada para KPM yang tidak menerima bantuan atau diberhentikan menjadi KPM.

“Dengan itu, saya mengharapkan pihak Pemkab Cianjur, khususnya Dinsos, agar segera mengantisipasi adanya protes dari warga. Apakah akan diusulkan lagi atau mencari solusi lain, supaya para KPM yang biasa menerima bantuan sekarang tidak, ada solusi pemecahannya,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button