Jumlah Pelanggar Menurun, Kesadaran Warga Akan Protokol Kesehatan Meningkat
![](/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210111-WA0052-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pelanggaran protokol kesehatan pada operasi yustisi yang digelar Satpol PP bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur yang digelar di dua titik, yaitu di Jalan Siliwangi dan Jalan Dr Muwardi, Senin (11/1/2021) menurun. Hal ini menjadi penanda bahwa kesadaran warga akan penerapan protokol kesehatan mulai meningkat.
Kasi Binwasluh Satpol PP Kabupaten Cianjur, Sri Laelani mengatakan, pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker masih diberikan sanksi hukuman sosial berupa push up.
“Dalam operasi prokes kali ini, seperti biasa masih memberikan sanksi kepada pelanggar. Namun, pelanggar hari ini alhamdulillah menurun dan untuk sanksinya itu sesuai dengan Perbub Nomor 51 tahun 2020, yaitu si pelanggar harus menyerahkan masker maksimal 5 masker dan sanksi sosial berupa push up,” tuturnya kepada Cianjur Update, Senin (11/1/2021).
![Pelanggaran protokol kesehatan pada operasi yustisi di Kabupaten Cianjur menurun menandakan kesadaran meningkat](/wp-content/uploads/2021/01/IMG-20210111-WA0051-1024x768.jpg)
Hasil dari operasi yang digelar mulai pukul 09.00-12.00 Wib ini, lanjutnya, jumlah pelanggaran menurun dan hanya ada 30 pelanggar yang terdiri atas pelanggar pengendara sepeda motor sebanyak 23 orang. Hal ini menandakan kesadaran warga akan protokol kesehatan meningkat.
“Pelanggar untuk pengemudi mobil ada enam orang dan pelanggar dari pejalan kaki ada satu orang,” sebutnya.
Sri mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cianjur untuk membiasakan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan setelah beraktivitas.
“Kami juga berpesan kepada masyarakat agar selalu dibiasakan kalau setiap ke luar rumah pakai masker, lindungi dan sayangi diri sendiri dengan menggunakan masker dan selalu jaga kesehatan,” tutupnya.(afs/sis)