KA Turangga dan Siliwangi Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

- Setiap penumpang diharuskan dalam kondisi sehat. Tidak menderita flu, pilek, batuk, demam.
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
- Wajib menggunakan masker
- Menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket
Untuk penumpang KA Jarak Jauh persyaratannya sebagai berikut :
- Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau uji Rapid-Test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.
- Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas. Berlaku bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.
- Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
- Khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
- Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, batuk dan demam
- Wajib mengenakan masker
- Suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
- Menggunakan pakaian pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang)
“Meski KA Reguler beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat sampai tujuan dengan tidak melanggar protokol pencegahan Covid 19.” kata Noxy.
Wajib Pakai Face Shield
Khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh, penumpang diharuskan mengenakan Face Shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga zona dua stasiun tujuan. Khusus untuk penumpang infant, diwajibkan membawa face shield sendiri saat menggunakan kereta api jarak jauh.
“Apabila salah satu persyaratan tidak terpenuhi, mohon maaf calon penumpang tidak akan diizinkan naik kereta. Bea tiket akan dikembalikan secara penuh,” tambahnya.
Ia mengimbau penumpang KA Jarak Jauh untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Hal tersebut dikarenakan pada saat boarding, ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya.
Untuk pengaturan pshyical distancing, saat ini KAI hanya menjual tiket 70 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 dan untuk penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.(rez)