Kabar Baik! Resepsi Pernikahan di Cianjur Dibolehkan, Ini Aturannya
![](/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200625-WA0047-picsay-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kabar baik untuk masyarakat Cianjur yang akan mengadakan akad dan resepsi pernikahan. Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyebut pernikahan bisa dilaksanakan asal memenuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan demi mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
“Pernikahan dibolehkan dengan protokol Covid-19. Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan jumlahnya jangan terlalu banyak,” tuturnya kepada wartawan di Polres Cianjur Kamis (25/06/2020).
Herman mengatakan tamu undangan tetap dibatasi meskipun saat ini tidak ada jumlah yang spesifik. Namun bisa lebih menyesuaikan dengan ruangan tempat akad atau resepsi pernikahan.
“Kalau waktu pertama itu maksimal 50 orang tapi sekarang tidak tercantum. Yang penting jaga jarak dan jangan berkerumun, kalau ruangannya besar bisa banyak,” ucap dia.
Menurutnya, acara pernikahan yang digelar di wilayah Kabupaten Cianjur tetap dalam pengawasan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Ketika ada hajatan visa melapor ke gugus tugas.
Menyinggung klaster Covid-19 baru di Semarang akibat adanya pernikahan, Herman menegaskan agar pelaksanaan di Cianjur tetap menjaga jarak.
“Tetep kita haga jarak kita lakukan protokol kesehatan, kalau melebihi itu kita bubar. Kemarin ada yang menikah di Masjid Agung itu bagus udah jaga jarak,” kata dia.
Sama halnya dengan resepsi. Ia pun menjelaskan, ketika ada prasmanan, tamu tidak boleh mengambil makanan sendiri.
“Gini, makan tak boleh prasmanan. Jadi ada penjaganya ditunjuk mau makan apa aja jadi tidak diambil sendiri. Salaman juga harus jauh.” tukasnya.(afs/rez)