Berita

Kabar Terkini Kasus Penipuan Arisan dan Paket Lebaran di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur masih melakukan penyidikan terhadap kasus penipuan arisan dan paket Lebaran. Kasus ini belum terselesaikan, banyak bukti yang belum kuat dari para pelapor.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, saat ini pihaknya tinggal proses menaikan status terduga pelaku penipuan arisan dan paket Lebaran, AN, sebagai tersangka. Proses pengumpulan masih berjalan.

“Paling seminggu, dua atau minggu. Belum (kenaikan status) karena kita masih mengumpulkan bukti yang ada,” tuturnya kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Senin (17/08/2020).

Ia menuturkan, belum ada fakta baru dari kasus ini. Kerugian yang ditaksir dari pada pelapor pun ada di angka Rp9 miliar.

“Kasus penipuan ini teknik penyidikannya tidak sesimpel kasus yang kita laksanakan selama ini. Karena penipuan itu harus kroscek bukti yang dibawa dan saksi yang dibawa. Sementara dalam perkara ini ada pihak yang harus diperiksa, seperti reseller, ketua, korban,” jelasnya.

AKP Anton menyebut, dari bukti yang dibawa para korban hanya berupa pernyataan sepihak. Bahkan, ia mengatakan tidak ada bukti tanda terima.

“Bukan menghambat itu proses penyidikan. Tidak ada kesulitan sebenarnya, hanya prosesnya seperti itu. Tidak ingin menetapkan tersangka kalau buktinya tidak kuat,” kata dia.

Ia mengakui bahwa banyak pelapor membawa bukti yang kurang kuat. Bahkan ada pula korban atau saksi yang enggan diperiksa. Namun, ia menyebut, pihaknya tidak khawatir jika terduga pelaku berada di tempat yang jauh.

“Selama dia masih hidup kemana pun dia cari, kalau sudah naik. Status akan ada tindakan hukum.” tukasnya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button