Berita

Kabupaten Cianjur Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kabupaten Cianjur kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 Pemkab Cianjur.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Provinsi Jawa Barat, Agus Chotib, pada Rabu (19/05/2021).

Bupati Cianjur, H Herman Suherman menjelaskan, Cianjur pernah mendapat WTP pada 2018, 2019, dan 2020. Kini, pada awal masa jabatannya WTP kembali bisa diraih Kabupaten Cianjur.

“Ini hasil kerja sama semua pihak baik eksekutif dan legislatif, tidak bisa dilakukan pemerintah saja harus bersama DPRD. Alhamdulillah Cianjur sampai WTP artinya segala bentuk dokumen perencanaan, pelelangan, monitor, dan evaluasi sudah sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Herman kepada Cianjur Update, Kamis (20/5/2021).

Herman mengucapkan terima kasih kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan DPRD Kabupaten Cianjur yang sudah bekerja sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dinyatakan WTP oleh BPK RI.

“Tapi, kami juga manusia, jadi mohon koreksi dari masyarakat. Namun harus sesuai peraturan dan perundang-undangan, silakan ke kepolisian dan kejaksaan kalau ada yang menggugat,” jelas Herman.

Sebab, ujarnya, pihak yang berhak menentukan salah dan benar adalah pengadilan. Herman mengaku membuka diri kepada siapapun demi perbaikan karena membangun Cianjur adalah tugas bersama.

“Kami ingin transparan dan terbuka dengan kritikan. Kita ini tinggal di negara hukum,” kata Herman.

Herman berpesan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa mempertahankan kinerja pemerintahan agar bisa kembali WTP.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button