Kabupaten Cianjur Raih Predikat Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam hal pelayanan publik.
Pada tahun 2023, Kabupaten Cianjur berhasil meraih predikat Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Prestasi ini diraih berdasarkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh ORI yang menunjukkan angka 95.39, termasuk kategori A (Zona Hijau Kualitas Tertinggi).
Baca Juga: Investasi di Cianjur Terus Meningkat, Capai Rp1,8 Triliun Lebih di Tahun 2023
Pencapaian ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2022 Kabupaten Cianjur memperoleh angka 82.83 dengan kategori B.
Kenaikan nilai ini menunjukkan komitmen dan upaya berkelanjutan Pemkab Cianjur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Selain dari ORI, Kabupaten Cianjur juga mendapatkan pengakuan atas kualitas pelayanan publiknya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca Juga: Selamat! 1.390 Honorer di Cianjur Dilantik Menjadi PPPK
Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Kemenpan RB tahun 2023, Kabupaten Cianjur memperoleh angka 4.04, termasuk kategori A- (predikat Sangat Baik).
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas pencapaian ini.
Predikat dari ORI dan Kemenpan RB ini, menurutnya, menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Cianjur dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima bagi masyarakat.
Baca Juga: Kejar Target IPM, Pemkab Cianjur Gelar Pelantikan Pejabat dan Kepala Sekolah
Herman Suherman berharap dengan diraihnya predikat ini, dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Cianjur untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Semoga penghargaan ini dapat memacu semangat kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.***