Kabupaten Cianjur Terapkan PPKM Level 3

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kabupaten Cianjur menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 bersama beberapa kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan ada beberapa relaksasi atau pengenduran dalam pelaksanaan PPKM ini. Kebijakannya dalam waktu dekat akan diserahkan dan diatur pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan relaksi ini dalam waktu dekat diserahkan kepada pemerintah daerah dan bisa diatur oleh pemerintah daerah. Tentunya
peluang bagi Kabupaten Cianjur sedikit-sedikit merelaksasi perekonomian,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).

Disinggung mengenai perbedaan PPKM Mikro Darurat dan PPKM Level 3, Herman mengungkapkan penerapannya tak jauh berbeda.

“PPKM ini hampir sama hanya saja, plusnya kita ada relaksi di antara tujuh kota/kabupaten di Jawa Barat. Kita termasuk daerah yang mendapatkan kebijakan seperti itu,” terangnya.

Herman menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sedang memikirkan teknis penerapan PPKM Level. Ia menegaskan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

“Teknisnya sedang kita pikirkan intinya saya yang penting tidak berkerumun, masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan,” bebernya.

Menurut Herman, kegiatan perekonomian dapat dilakukan karena Kabupaten Cianjur termasuk daerah yang mendapatkan relaksi dari pemerintah pusat.

“Contohnya yang dagang kenapa tidak? Yang penting menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun, sehingga tidak menimbulkan timbulan-timbulan baru Covid 19,” pungkasnya.(ct9/rez)

Exit mobile version