Kades Nanggalamekar Cianjur Dilaporkan ke Kejaksaan
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Hilman, Kepala Desa (Kades) Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, dilaporkan oleh sejumlah masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Ada beberapa dugaan yang dilaporkan, seperti permasalahan dana Covid-19, tanah kas desa, dan penyalahgunaan wewenang.
Koordinator Forum Masyarakat Nanggalameker (Komdak), Tegar Ilham mengatakan, pihaknya sudah melaporkan ketiga permasalahan tersebut. Pihak Kejari memintanya untuk bersabar.
“Alhamdulillah dari Kejaksaan menerima dengan baik. Hasilnya pihak Kejaksaan akan memproses aduan yang disampaikan dan menyarankan kami untuk bersabar dahulu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Menurutnya, selain dana Covid-19 pihaknya juga mempertanyakan keberadaan tanah kas desa dan dinilai telah menyalagunakan wewenang.
“Tiga poin yang kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Cianjur. Di antaranya permasalahan dana Covid-19, tanah kas desa, dan penyalahgunaan wewenang,” kata dia.
Ia menuturkan, rencananya setelah dari Kejaksaan akan mendatangi Kantor Bupati Cianjur. Namun karena ada beberapa hal teknis seperti belum ada surat tembusan ke Polres jadi niatnya diurungkan.
“Sebenarnya setelah dari Kejaksaan kami akan bergegas ke Pendopo. Tapi, karena belum ada tembusan ke Polres terpaksa kita tunda dulu dan akan menjadwal ulang,” ucapnya.
Laporan Sudah Diterima Kejaksaan
Ketua Forum Silaturahmi Asatid Desa Nanggalamekar, Sujana Febriana mengatakan, kedatangan ke Kejari karena pihaknya sudah tidak percaya dengan aturan dan kebijakan di Pemerintahan Desa Nanggalamekar.