CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Hilman, Kepala Desa (Kades) Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, dilaporkan oleh sejumlah masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Ada beberapa dugaan yang dilaporkan, seperti permasalahan dana Covid-19, tanah kas desa, dan penyalahgunaan wewenang.
Koordinator Forum Masyarakat Nanggalameker (Komdak), Tegar Ilham mengatakan, pihaknya sudah melaporkan ketiga permasalahan tersebut. Pihak Kejari memintanya untuk bersabar.
“Alhamdulillah dari Kejaksaan menerima dengan baik. Hasilnya pihak Kejaksaan akan memproses aduan yang disampaikan dan menyarankan kami untuk bersabar dahulu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Menurutnya, selain dana Covid-19 pihaknya juga mempertanyakan keberadaan tanah kas desa dan dinilai telah menyalagunakan wewenang.
“Tiga poin yang kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri Cianjur. Di antaranya permasalahan dana Covid-19, tanah kas desa, dan penyalahgunaan wewenang,” kata dia.
Ia menuturkan, rencananya setelah dari Kejaksaan akan mendatangi Kantor Bupati Cianjur. Namun karena ada beberapa hal teknis seperti belum ada surat tembusan ke Polres jadi niatnya diurungkan.
“Sebenarnya setelah dari Kejaksaan kami akan bergegas ke Pendopo. Tapi, karena belum ada tembusan ke Polres terpaksa kita tunda dulu dan akan menjadwal ulang,” ucapnya.
Laporan Sudah Diterima Kejaksaan
Ketua Forum Silaturahmi Asatid Desa Nanggalamekar, Sujana Febriana mengatakan, kedatangan ke Kejari karena pihaknya sudah tidak percaya dengan aturan dan kebijakan di Pemerintahan Desa Nanggalamekar.
“Asli, saya sudah tidak percaya lagi dengan segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Nanggalamekar,” kata Sujana.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan tanah kas Desa Nanggalamekar yang dijadikan galian C.
“Maka dari itu saya sudah tidak percaya lagi dan saya juga saat ini sedang menanyakan dikemanakan uang dana Covid,” ucapnya.
Kajari Cianjur, Ricky Tommi Hasiholan menjelaskan kedatangan forum masyarakat tersebut merupakan permohonan audiensi terkait adanya laporan dugaan tindak korupsi yang dilakukan Kepala Desa Nanggalamekar.
“Nah, setelah mereka datang laporan kami terima dan nanti kami akan melakukan penelaahan terkait data tersebut benar atau tidaknya,” singkatnya.
Tanggapan Kades Nanggalamekar Setelah Dilaporkan ke Kejaksaan
Menanggapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Nanggalamekar, Hilman menjelaskan, laporan yang dilayangkan masyarakat pada dirinya sah-sah saja. Ia pun memberikan klarifikasi kaitan tiga poin yang dilaporkan ke Kejaksaan.
“Perlu diketahui terkait Dana desa 2020 atau dana Covid-19 Desa Nanggalameker itu sudah dialihakan ke BPKP pada waktu saya baru beberapa bulan menjabat. Terkait DD 2021 ini karena masih berjalan. Kalau masyarakat melapor ada dugaan penyalahgunaan itu hak mereka, silakan saja,” kata kades.
Tak hanya itu, untuk kas desa sebelumnya juga ada yang melaporkan ke Polres Cianjur dan ke Polda Jabar. Akan tetapi saat ini tidak tahu masih berjalan atau tidaknya.
“Nah, dan yang terakhir pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagai kades itu silakan kan saja itu hak mereka. Masyarakat yang menilai jadi silahkan saja, karena nanti juga Kejaksaan yang menilai apakah betul atau tidaknya,” tutup dia. (ren/rez)