CIANJURUPDATE.COM – Soal tuntutan mundur dan penyegelan yang dilakukan warga di Desa Padaluyu Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur, Kepala Desa Padaluyu Ahmad Yuda, membantah segala tuduhan terkait dirinya tidak menjalankan tugas sebagai kepala desa dan diduga melakukan penyimpangan anggaran dana desa.
“Tuduhan itu tidak benar. Selama dua tahun menjabat saya sudah bekerja semaksimal mungkin. Bahkan ada pembangunan yang lebih dari anggaran, saya gunakan dana sendiri dan dibantu swadaya agar akses jembatan bisa digunakan untuk jangka panjang,” kata dia kepada wartawan.
Bahkan ia menegaskan, jika anggaran yang belum disalurkan itu digunakan oleh perangkat desanya.
“Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah saya cairkan dan dititipkan di perangkat. Tapi ternyata tidak dibagikan. Termasuk anggaran lainnya pun begitu, dan perangkat tersebut mengundurkan diri beberapa pekan lalu tanpa sepengetahuan saya,” ucap dia.
BACA JUGA: Kecewa Soal Kinerja Buruk Kades, Ratusan Warga Segel Kantor Desa Padaluyu Cikadu
“Jadi tidak benar saya yang menyalahgunakan anggaran. Apalagi saya dituduh menyelewengkan dana sampai Rp 800 juta, sedangkan anggaran DD Padaluyu itu hanya Rp 1 M lebih. Mana mungkin itu terjadi. Itu jelas tuduhan, saya akan proses hukum yang membuat tuduhan tersebut,” tuturnya.
Kades mengaku akan tetap bertanggungjawab menyelesaikan pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa dan melakukan pengembalian dana yang terpakai oleh perangkatnya.
“Saya tetap akan bertanggungjawab. Perangkat saya juga sudah menjaminkan rumahnya untuk mengganti uang yang dia pakai. Untuk pekerjaan fisik, saya targetkan besok selesai,” tuturnya.
Yuda juga menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatannya sebagai kepala desa.
“Tentu tidak akan mundur, sampai titik darah penghabisan saya akan mengabdikan diri untuk Desa Padaluyu. Daftar Pemilih di Padaluyu ada 3.000 orang, dan yang demo kurang dari 200 orang, itu tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan,” kata dia.
BACA JUGA: Puluhan Warga Cikadu Cianjur Diduga Keracunan Hidangan Syukuran Pernikahan
Sebelumnya diberitakan bahwa kecewa dengan kinerja kepala desanya yang diduga menyalahgunakan dan tidak menjalankan program berdasarkan anggaran dana desa, ratusan warga menyegel kantor Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Cianjur belum lama ini.
Bahkan warga juga menuntut kepala desa mundur dari jabatannya.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat warga menyegel kantor desa dengan menutup setiap pintu masuk menggunakan papan kayu.
Massa aksi juga menandai di setiap pintu kantor dengan menggunakan cat semprot.
BACA JUGA: Gelar Reses di Cikadu, Endang S Tohari Salurkan Bantuan Miliaran Rupiah
Camat Cikadu Budiman mengatakan, awalnya Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompicam) Cikadu menjadwal audiensi antara masyarakat dengan Kepala Desa Padaluyu pada Senin (30/12/2024) pagi.
“Tapi tadi pagi kepala desanya tidak hadir, alasannya sedang di Bogor,” ucap dia, Senin (30/12/2024).
Menurut dia, massa yang kecewa pun pada akhirnya memilih untuk menyegel kantor desa.
“Iya pada akhirnya mereka menyegel kantor desa dengan papan kayu. Karena kecewa audiensi tidak jadi, sebab kepala desa tidak ada,” tuturnya.
Ia menyebut, pihaknya akan mengagendakan audiensi ulang antara masyarakat dengan kepala desa.
“Secepatnya kita gelar audiensi ulang. Karena masyarakat menuntut agar kepala desa menjelaskan kenapa anggaran dana desa tidak diaplikasikan, masih banyak program yang tidak berjalan dan belum dijalankan,” tuturnya.
Dari hasil monitoring kecamatan, lanjut dia, pihaknya memang menemukan ada beberapa program fisik dan nonfisik yang belum dijalankan.
“Kesepakatan waktu itu, kepala desa akan menuntaskan semua pekerjaan fisik dan nonfisik yang bersumber dari Dana Desa. Batas waktunya Selasa (31/12/2024) besok,” tuturnya.
Budiman mengaku, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kades Padaluyu. Namun sang Kades menyebut akan pikir-pikir terlebih dahulu.
“Tadi sudah dihubungi lewat telepon, katanya mau pikir-pikir dulu apakah lanjut atau mundur dari jabatannya. Kalau untuk memberhentikan harus ada proses dan tahapan yang dilalui, tidak bisa begitu saja dilakukan,” ucap dia.
“Kecuali Kades tersebut atas kemauan dan kesadaran sendiri mengundurkan diri,” sambung dia. (*)