Kades Sindangraja Sukaluyu Bantah Korupsi Dana Desa, Begini Penjelasannya
![Kades Sindangraja Sukaluyu Bantah Korupsi Dana Desa, Begini Penjelasannya](/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210531-WA0014-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polemik permasalahan Kades di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu kini diseret ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur melalui Komisi A, pada Senin (31/5/2021).
Pada pertemuan tersebut turut hadir sejumlah pihak, baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Kades Sindangraja, pihak Kecamatan Sukaluyu, perwakilan masyarakat, dan Bumdes Sindangraja.
Ternyata, permasalahan yang mencuat sebelumnya adalah karena adanya statemen yang dikeluarkan oleh Kades Sindangraja, hingga membuat salah satu tokoh masyarakat keberatan.
Di sisi lain, permasalahan tersebut kemudian melebar hingga ke permasalahan BLT, DD, dan Bumdes Sindangraja.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni mengatakan, dalam jajak pendapat tersebut belum menghasilkan benang merah.
“Jajak pendapat ini mendengarkan keterangan dari pihak BPD yang menyampaikan atas ketidakpuasan Kades Sindangraja mengenai adanya permasalahan dengan salah satu kiyai di sana dan menurut mereka sangat merugikan,” ujar Isnaeni kepada Cianjur Update, Senin (31/5/2021).
Namun, lanjutnya, permasalahan lainnya pun ikut mencuat, seperti pengelolaan aset desa yang disewakan kepada salah satu perusahaan, yakni dua bidang tanah.
Dalam perjanjian tersebut, ternyata melebihi hingga enam tahun dari sebelumnya hanya tiga tahun sesuai dengan UU Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang aset desa.
“Dari hal tersebut kami memberikan satu kesimpulan, kades akan diberikan keleluasaan dengan jangka waktu seminggu untuk segera melakukan penyelesaian. Jika tidak segera diselesaikan, khawatir akan melebar,” paparnya.