Berita

Kades Sindangraja Sukaluyu Bantah Korupsi Dana Desa, Begini Penjelasannya

Ia menjelaskan, pihaknya pun meminta kepada Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Sementara itu, Kades Sindangraja, Ayi Lukmanul mengungkapkan, dasar mengenai permasalahan BLT, DD, dan lainnya itu tidak ada.

“Ini sebetulnya permasalahan pribadi, hanya saja ada pihak yang memanfaatkan momen atau permasalahan ini,” paparnya.

Dirinya menambahkan, dana bansos dan DD yang dituduhkan sebanyak 600 KPM. Padahal, pagu Desa Sindangraja hanya sekitar Rp1,7 miliar.

“Pagu kita hanya Rp1,7 miliar, tapi yang dituduhkan ada 600 KPM dirugikan,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua BPD Sindangraja, Ace Rudeni menyebut, pihaknya akan mengikuti realisasi yang akan dilakukan Inspektorat Daerah dan pihak terkait lainnya.

“Menurut saya, tidak hanya kades, perantara juga ada keterlibatannya,” jelas dia.

Pihaknya mengaku, belum menghitung jumlah kerugian. Selain itu, ia juga belum mengetahui anggaran dana desa pada tahun 2020.

”Untuk pagu anggaran, per tahun di kisaran Rp1,5 miliar. Jumlah penerima ini di tahap satu dan dua ada 264, sementara tahap tiga ada 169 KPM,” tutur dia.

Secara lembaga, pihaknya tidak mengalami kerugian. Namun menurutnya, banyak warga yang merasa dirugikan atas dugaan itu karena tidak merasa mencairkan.

“Ada banyak yang sudah kami minta datanya. Ada enam orang, terdiri dari tahapan satu Rp1,8 juta dan tahap dua Rp900 ribu,” tandas dia.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button