Berita

Kades Sukajadi Diduga Gadaikan Tanah Carik

CIANJURUPDATE.COM, Karangtengah – Tanah carik di Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah diduga digadaikan kepala desa (kades) atas nama pribadi. Warga pun geram dan mengadakan audiensi di Aula Kacamatan Karangtengah, Kamis (13/02/2020).

Audiensi diikuti warga Desa Sukajadi, Muspika Karangtengah, BPD Sukajadi, tokoh masyarakat, dan Kades Sukajadi, Asep Sopian. Selain membahas tanah carik yang diduga digadaikan, audiensi itu pun membahas permasalahan lainnya.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Sukajadi, Aang Gunawan, memaparkan, yang dipertanyakan masyarakat itu banyak. Seperti yang disampaikan warga bahwa tanah carik atau aset desa yang digadaikan, hingga masalah lapang sepak bola.

“Wajar warga mempertanyakan kejelasan kinerja pimpinan, yang mana banyak ditemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dan dinilai merugikan banyak masyarakat,” paparnya kepada Cianjur Update, Kamis (13/2/2020).

Selain itu, warga mempermasalahkan pelayanan kepala desa yang selama itu sulit ditemui. Bahkan tidak hanya itu, kepala desa juga pernah melakukan intimidasi terhadap beberapa tokoh masyarakat.

Hasil audiensi tersebut membuahkan beberapa kesepakatan. “Hasil kesepakatan sementara untuk tanah carik desa, warga memberi kesempatan satu minggu untuk segera ditebus dan dikembalikan dikelola pihak desa. Untuk membenahi lapang sepak bola diberi waktu tiga bulan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Camat Karangtengah, Jely M menyampaikan, pihak Muspika Karangtengah hanya selaku mediator antara masyarakat dengan Kades Sukajadi. Ia menegaskan pihaknya tidak memihak siapapun.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

One Comment

  1. di desa saya mah sudah lama terjadi, turun temurun hingga perangkat desa periode selanjutnya tidak pernah menikmati tunjangan dari tanah carik.

Tinggalkan Balasan

Back to top button