Kakanwil Kemenkumham Jabar Beri Arahan pada Seluruh UPT Terkait PPKM
![Kakanwil Kemenkumham Jabar Beri Arahan pada Seluruh UPT Terkait PPKM](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210717-WA0019-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar, Sudjonggo memberikan arahan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan seluruh pegawai, terkait dengan kebijakan PPKM Darurat di lingkungan Kemenkumham, pada Jumat (16/7/2021).
Sebelumnya, ia telah mendapat arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia.
Kegiatan yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh Pengarah Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman; Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro; Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
“Jangan sampai ada ketersinggungan masyarakat kepada kita. Karena kita yang ASN, ketika WFH seperti ini tetap memperoleh gaji. Sedangkan masyarakat harus tetap bekerja tanpa WFH. Saya tekankan kita harus menjaga sikap dan melaksanakan WFH dengan bertanggungjawab,” ujar Sudjonggo, Sabtu (17/7/2021).
Menindaklanjuti arahan Sekjen Kemenkumham, Kakanwil Sudjonggo berpesan kepada seluruh UPT untuk melaksanakan beberapa hal. Seperti menerapkan sistem pengamanan satu pintu dalam memberikan pelayanan maupun pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia mengingatkan, agar selalu cek kesiapan personel pengamanan dan melakukan koordinasi dengan TNI/Polri. Termasuk menjaga selalu prosedur pengamanan dan protokol kesehatan dengan ketat di lingkungan kerja.
“Terakhir, antisipasi kejadian bersifat kontijensi atau darurat serta untuk UPT pemasyarakatan dengan terus melakukan deteksi dini terhadap gangguan Kamtib,” tegasnya.