CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kakek Usup (60), warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur jadi terduga pencabulan terhadap bocah 4 tahun. Cuma mengiming-imingi uang Rp2 ribu, Kakek Usup dengan bejat menodai korban.
Korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya, hanya tinggal bersama sang nenet buyut, Mak Iah. Orang tua Mawar bercerai dan pergi entah kemana. Sementara Mak Iah, sudah renta dan tak kuat secara fisik.
Nenek sambung korban, Lilis Mulyawati, mengatakan, terduga pelaku memaksa korban untuk masuk ke kamar mandi. Kemudian, melucuti celananya.
“Lalu, tangan pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan si anak,” kata dia kepada Cianjur Update, Senin (22/8/2022).
Korban sempat demam dan suka melamun setelah kejadian. Lilis menyebut, bidan setempat yang memeriksa korban mengungkapkan, selaput dara korban sobek. Ia menyebut, masa depan korban sebagai wanita telah ternoda.
Baca Juga: Miris! Diah Pitaloka Sebut Tak Ada PJTKI Legal di Cianjur
“Pencabulan terjadi sejak tiga bulan lalu dan dipendam oleh buyut si anak. Dan, seminggu lalu terjadi pencabulan lagi namun si buyut sudah tidak tahan dan menceritakan kepada pihak keluarga yakni anak-anak si buyut,” jelas dia.
Korban sempat ditanya oleh Lilis mengenai kejadian tersebut. Ia pun menyebut, ada upaya perdamaian dari kejadian ini.
“Terdeteksi ada pihak yang ingin ada perdamaian. Sedangkan keluarga si korban ingin ada upaya hukum. Tapi kami sudah melapor ke Polres Cianjur tadi pagi,” ucap dia.
Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur menyebut, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Karangtengah.
Lidya pun berujar, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban sampai ke persidangan.
“Kalau kita melihat kasus pelecehan seksual terhadap anak dengan hukuman di atas 7 tahun itu tidak bisa berdamai,” ucap dia.
“Tetapi langsung dilaporkan dan alhamdulillah bisa diamankan. Berarti tidak terjadi perdamaian. Karena saya akan dampingi,” imbuh dia.(afs)