Berita

Kaleidoskop Cianjur 2020: Peristiwa-Peristiwa Menarik dan Viral Selama Setahun

“Mekanismenya terpusat di provinsi baik juklak dan juknisnya supaya penanganannya tidak berbeda, terutama bagi yang berbatasan.” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (30/04/2020).

PSBB bisa dilakukan kabupaten/kota dengan dua kategori. Ada yang dilakukan secara maksimal maupun parsial.

Meskipun demikian, PSBB yang akan dilakukan kabupaten/kota harus dipertimbangkan dengan berbagai unsur. Salah satunya adalah kepadatan penduduk.

Dengan demikian, lanjut Iyus, langkah-langka pencegahan secara disiplin bisa dimaksimalkan.

Mei

PSBB Cianjur di 18 Kecamatan Berlaku Mulai 6 – 19 Mei 2020

Sebulan kemudian, tepatnya pada Mei 2020, sebanyak 18 kecamatan di Kabupaten Cianjur siap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial selama 14 hari pada Rabu, (06/05/2020) mendatang. Hal ini dilakukan demi memtus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kecamatan yang akan PSBB parsial antara lain, Cipanas, Cianjur, Karangtengah, Pacet, Ciranjang, Cilaku, Cugenang, Haurwangi. Kemudian Sukaresmi, Cikalongkulon, Sukaluyu, Warungkondang, Gekbrong, Cibeber. Dilanjut Bojongpicung, Mande, Cidaun dan Agrabinta.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan pihaknya memilih PSBB parsial karena masih ada kecamatan yang zona hijau. Herman telah membuat kriteria kecamatan yang akan PSBB parsial.

“Saya membuat kriteria kecamatan mana saja yang dilakukan PSBB pertama, ODP paling banyak. Kedua utamakan yang kecamatan ada yang positif, kecamatan yang padat penduduk. Kecamatan yang perbatasan dengan zona merah lalu kecamatan yang banyak pemudiknya, sehingga hasil itu ada 18 kecamatan yang akan PSBB.” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (01/04/2020).

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button