Kambing Hitam Empuk, Pengemudi Audi A6 Jadi Tersangka
![Kambing Hitam Empuk, Pengemudi Audi A6 Jadi Tersangka](/wp-content/uploads/2023/01/Kambing-Hitam-Empuk-Pengemudi-Audi-A6-Jadi-Tersangka-780x470.png)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sugeng Guruh Utama, pemilik inisial S dan pengendara mobil sedan hitam Audi A6, menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa, Sabtu malam (28/01/2023).
Berpakaian dengan topi putih, kemeja krim, dan celana biru, S didampingi oleh pengacara keluarga korban dugaan kecelakaan lalu lintas Selvi Amalia Nuraeni.
Datangnya S tidak lama setelah polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pemanggilan S dikonfirmasi oleh Yudi Junadi, pengacara keluarga korban Selvi Amalia Nuraini dan juga menjadi pengacara S.
Mengenai pemanggilan S sebagai tersangka, Yudi meragukan adanya kejanggalan dan keraguan bahwa S sedang dituduh sebagai kambing hitam dalam kasus dugaan kecelakaan lalu lintas.
“Ini jadi kambing hitam empuk. Kami tetap berkeyakinan kalau bukan mobil sedan hitam Audi yang melakukan tabrak lari,” kata Yudi kepada Wartawan, Minggu, (29/01/2023).
BACA JUGA: Viral di Medsos, Ini Arti Kata Kiyomasa Nande Nande Gambare
Menurut Yudi, dia siap membuktikan kebenarannya dengan mengacu pada data yang telah dikumpulkannya dalam kasus ini.
“Untuk itu kami siap adu data untuk membuktikannya di pengadilan nanti,” paparnya.
Yudi menyatakan bahwa status tersangka yang ditempelkan pada S tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena berdasarkan pengalaman yang dialami sebagai kuasa hukum, orang yang dikatakan DPO itu kalau orang yang mau diperiksa sudah beberapa kali dipanggil tapi tidak hadir, sedangkan saudara Sugeng ini tidak pernah dipanggil,” tutup dia.(afs)