Kapolda Metro Jaya Akan Proses Kompol D yang Diduga Selingkuh Dengan Wanita di Audi A6

CIANJURUPDATE.COM, CIANJUR – Berita tentang tragisnya kematian mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19), memunculkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan Perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya, Kompol D.

Kompol D saat ini sudah diamankan untuk diinterogasi soal dugaan pelanggaran etik oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap Kompol D yang diduga selingkuh dengan wanita di Audi A6 sesuai aturan yang berlaku dengan tegas.

Baca Juga: PKS Nyatakan Dukung Anies Baswedan di Pemilu Presiden 2024

Kompol D, yang terlibat dalam dugaan perselingkuhan terkait kematian mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19), sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan kode etik profesi Polri tanpa terkecuali, demikian dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada sebuah konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/1/2023).

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Kompol D sedang diproses oleh Propam Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perzinaan dan perselingkuhan di Mobil Audi A6. Saat ini Kompol D ditempatkan dalam sebuah lokasi khusus.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Terkait Audi A6: Bukan Milik Nur atau Kompol D

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Trunoyudo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (30/1).

Exit mobile version