Berita

Kapolres Cianjur: Korban Investasi Bodong Harusnya Lapor Polisi, Bukan ke Hotman Paris

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur berharap korban investasi bodong bisa melapor ke Polres Cianjur bukannya pada pengacara Hotman Paris. Hal ini menanggapi usai viralnya video beberapa terduga korban yang mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai mengungkapkan, beberapa aset tersangka termasuk brangkas sudah disita polisi dan para korban harusnya memberikan semua informasi kepada kepolisian, bukan pada yang lain.

“Mereka memberikan informasi itu harusnya kepada kami, artinya apa saja aset yang kalau kita telusuri adalah aset yang dibeli dari hasil penipuan tersebut, kami akan melakukan penyitaan,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (16/2/2021).

Rifai mengatakan, sejauh ini sudah beberapa aset yang sudah dilakukan penyitaan. Di antaranya, brangkas yang menurut keterangan tersangka uangnya ditaruh di brangkas tersebut, polisi pun akan segera membuka brankas tersebut.

“Proses sudah dilakukan, kemudian tersangka sudah ditangkap lebih dari dua bulan lalu, sudah kami amankan,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Kapolres, dari keterangan tersangka, bahwa dia sendirilah yang melakukan penipuan itu.

“Tapi nanti dari keterangan-keterangan lain atau dari bukti-bukti yang lain, kalau memang ada keterlibatan orang lain tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan penangkapan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Saat ini tinggal pemberkasan terkait dengan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU),” paparnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button