CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengimbau para pemudik yang sudah di Cianjur tidak kembali lagi ke Jakarta sementara waktu. Hal ini dikarenakan adanya syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa kembali ke Ibu Kota.
Ia meminta, para pemudik yang akan kembali ke Jakarta mengurungkan niatnya. Lalu kembali ke wilayah tersebut setelah Pandemi Covid-19 berakhir dan situasi dinyatakan benar-benar aman.
“Pahami bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu,” kata Juang, Rabu (27/5/2020).
Ia mengatakan, situasi Pandemi Covid-19 seperti saat ini memang tidak mudah. Namun jika bersama-sama pasti akan bisa dilalui.
“Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah, namun kita yakin dengan kebersamaan pasti akan bisa melakukan,” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta jangan marah akibat aturan ini. Apalagi menyalahkan pemerintah, karena saat ini masih berada dalam Pandemi sehingga tidak bisa seenaknya bolak-balik ke Ibu Kota.
Di samping itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang hingga 4 juni 2020. Jika masyarakat tidak patuh, maka pandemi ini akan sulit berakhir karena semakin banyak rakyat yang terjangkit Corona.
Di Jakarta, total orang yang terjangkit Virus Covid-19 sudah lebih dari 6.600 orang. “Jangan sampai jumlah itu bertambah karena banyak orang yang tertular,” tambahnya.
Juang juga meminta pemudik bersabar dan tidak masuk ke Jakarta untuk sementara waktu. Jangan nekat menerobos perbatasan karena langsung akan dihalau petugas.
“Apalagi jika tidak membawa surat izin keluar masuk ke wilayah Jakarta. Tunggulah sampai pandemi ini benar-benar berakhir, baru kembali ke ibu kota,” tandasnya.(ct7/rez)