Nasional
Kapolri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ternyata Ini Alasannya
Menurutnya, hal ini sudah selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini.
Ghufron berharap, nantinya 56 pegawai KPK itu dapat menambah kekuatan Polri dalam pemberantasan korupsi. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai perekrutan itu.
“Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” tandasnya.(sis/bbs)