CIANJURTODAY.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, siap merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.
“Kami telah berkirim surat ke Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang tidak lolos tes TWK itu, untuk bisa kita tarik. Akan kita rekrut jadi ASN polri, di Bareskrim, khususnya di Direktorat Tipikor,” ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Surat tersebut telah dikirimkan Sigit ke Setneg pada Jumat (24/9/2021) lalu. Kemudian Sigit pun telah mendapatkan respons balik dari Presiden Jokowi melalui Setneg pada Selasa, yang intinya mendapatkan lampu hijau untuk melanjutkan rencana tersebut.
“Kami mendapatkan balasan dari Setneg, untuk menindaklanjuti hal ini. Kami diminta untuk berkoordinasi dengan KemenPAN-RB dan BKN,” tutur Sigit.
Kapolri Ungkap Alasan Perekrutan
Ia pun mengungkap alasan di balik usulan perekrutan 56 pegawai KPK tak lolos TWK ke Bareskrim. Rekam jejak hingga pengalaman di sektor pemberantasan korupsi menjadi pertimbangan Sigit.
“Kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman Tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri,” bebernya.
Respon Pimpinan KPK
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sangat menyambut baik rencana tersebut dan menyerahkan mekanisme selanjutnya pada Polri.
“KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri. Kami serahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini KemenPAN RB dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ghufron, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, hal ini sudah selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini.
Ghufron berharap, nantinya 56 pegawai KPK itu dapat menambah kekuatan Polri dalam pemberantasan korupsi. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai perekrutan itu.
“Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi,” tandasnya.(sis/bbs)