Kapolsek Jenguk Satu Keluarga di Kadupandak yang Derita Parkinson

CIANJURUPDATE.COM, Kadupandak – Kapolsek Kadupandak bersama Forkopimcam Kasupandak menjenguk warga yang mengidap penyakit Parkinson, Kamis (30/4/2020). Upaya yang dilakukan di tengah Pandemi Covid-19, bukan hanya semata kegiatan imbauan dan sosialisasi. Namun memberikan kepedulian kepada warga sekitar.
Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Sulaeman, menuturkan langkah itu bukan merupakan hal yang pertama kali. Kegiatan itu merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
“Karena menurut kami, dengan adanya kepedulian tersebut dapat membantu warga yang terkena dampak Covid-19,” ujarnya.
Apa itu parkinson?
Deden menjelaskan, pengertian penyakit Parkinson adalah penyakit saraf yang memburuk, secara bertahap dan mempengaruhi bagian otak yang berfungsi mengoordinasi gerakan tubuh. Akibatnya, penderita kesulitan mengatur gerakan tubuhnya. Termasuk saat berbicara, berjalan, dan menulis.
Ada enam orang anggota keluarga, semuanya mengidap penyakit Parkinson sejak tahun 1976. Keenam orang tersebut bernama Rupiah (55), Yayah (60), Patimah (58), Salamah (50), Saepudin (47) dan Omo (45). Semuanya merupakan anak dari Almarhum Bapak Hasbuloh dan Almarhumah Ibu Sikah Marsikah.
Bapak Hasbulah dan ibu Sikah di karuniai delapan anak, dua anaknya yang bernama Mardi dan Mulyadi dalam keadaan normal dan yang lainnya menderita sakit Parkinson. Bapak Hasbuloh meninggal dunia tahun 1976, dan Ibu Sikah Marsikah meninggal pada tahun 2016.
“Dari delapan anak tersebut, enam anak yang mengalami sakit Parkinson tinggal satu atap bersama. Sedangkan yang dua orang lagi tinggal diluar dari rumah yang ditempati oleh enam orang tersebut,” tuturnya.